Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERBAN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN KUALA SAMBOJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Zona Budi Daya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) huruf b terdiri atas: a. Zona Pertanian dengan kode P; b. Zona Perikanan dengan kode IK; c. Zona Pembangkitan tenaga listrik dengan kode PTL; d. Zona Pariwisata dengan kode W; e. Zona Perumahan dengan kode R; f. Zona Sarana Pelayanan Umum dengan kode SPU; g. Zona Campuran dengan kode C; h. Zona Perdagangan dan Jasa dengan kode K; i. Zona Perkantoran dengan kode KT; j. Zona Peruntukan Lainnya dengan kode PL; k. Zona Transportasi dengan kode TR; l. Zona Pertahanan dan Keamanan dengan kode HK; dan m. Zona Badan Jalan dengan kode BJ.
Koreksi Anda