Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN SIMPANG SAMBOJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan penataan WP Simpang Samboja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a untuk mewujudkan WP Simpang Samboja sebagai kawasan pengembangan IKN dan pusat distribusi logistik yang terpadu, aman, produktif, dan berkelanjutan.
Koreksi Anda