Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN IBU KOTA NUSANTARA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Zona Budi Daya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf b, terdiri atas: a. Zona Pembangkitan Tenaga Listrik dengan kode PTL; b. Zona Pariwisata dengan kode W; c. Zona Perumahan dengan kode R; d. Zona Sarana Pelayanan Umum dengan kode SPU; e. Zona Ruang Terbuka Nonhijau dengan kode RTNH; f. Zona Campuran dengan kode C; g. Zona Perdagangan dan Jasa dengan kode K; h. Zona Transportasi dengan kode TR; i. Zona Pertahanan dan Keamanan dengan kode HK; dan j. Zona Badan Jalan dengan kode BJ.
Koreksi Anda