Koreksi Pasal 51
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN IBU KOTA NUSANTARA UTARA
Teks Saat Ini
Dalam hal RDTR berdasarkan peraturan kepala Otorita IKN ini belum terintegrasi dalam sistem OSS, Otorita IKN menerbitkan persetujuan KKPR berdasarkan Peraturan Kepala Otorita ini.
Koreksi Anda
