Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN IBU KOTA NUSANTARA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal RDTR berdasarkan peraturan kepala Otorita IKN ini belum terintegrasi dalam sistem OSS, Otorita IKN menerbitkan persetujuan KKPR berdasarkan Peraturan Kepala Otorita ini.
Koreksi Anda