Koreksi Pasal 21
PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN IBU KOTA NUSANTARA SELATAN
Teks Saat Ini
Zona Lindung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a, terdiri atas:
a. Zona Badan Air dengan kode BA;
b. Zona Perlindungan Setempat dengan kode PS; dan
c. Zona Ruang Terbuka Hijau dengan kode RTH.
Koreksi Anda
