Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Teks Saat Ini
Tata Naskah Dinas digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan Naskah Dinas di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Koreksi Anda
