Koreksi Pasal 32
PERBAN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2025 tentang PEMBENTUKAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DI OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Teks Saat Ini
Penyusunan Perjanjian Kerja Sama mengenai:
a. pengadaan barang/jasa pemerintah; dan
b. Kerja Sama pemerintah dan badan usaha, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
