Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERBAN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2025 tentang PEMBENTUKAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DI OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembentukan Nota Kesepahaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 sampai dengan Pasal 29 berlaku secara mutatis mutandis terhadap tata cara pembentukan Perjanjian KSDN.
Koreksi Anda