Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERBAN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pengelolaan dan pengembangan JDIH OIKN bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan b. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda