Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan pengembangan dokumentasi dan Informasi Hukum dilaksanakan oleh Pusat JDIH dan Anggota JDIH.
Koreksi Anda