Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN PERTANAHAN DI IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara menyampaikan permohonan Pelepasan Kawasan Hutan beserta dokumen pendukung kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.
Koreksi Anda