Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN PERTANAHAN DI IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi melaksanakan tahapan kegiatan persiapan pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum setelah DPPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ditetapkan.
Koreksi Anda