Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2023 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI PEGAWAI DALAM STRUKTUR ORGANISASI OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fasilitas lainnya bagi pegawai di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara terdiri dari fasilitas dan pelindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda