Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi di bawah Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, terdiri atas: a. Sekretariat; b. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan; c. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan; d. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat; e. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital; f. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; g. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; h. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana; dan i. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.
Koreksi Anda