Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 94 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 94 Tahun 2021 tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SUBSPESIALIS MATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perguruan tinggi harus memenuhi Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Mata sebagai kriteria minimal pada penyelenggaraan pendidikan profesi dokter subspesialis mata.
Koreksi Anda