Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 90 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 90 Tahun 2020 tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN OKUPASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Konsil Kedokteran INDONESIA ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Konsil Kedokteran INDONESIA ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2020 KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA, ttd. PUTU MODA ARSANA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA
Koreksi Anda