Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 86 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 86 Tahun 2020 tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Konsil Kedokteran INDONESIA ini mulai berlaku, Keputusan Konsil Kedokteran INDONESIA Nomor 39/KKI/KEP/IV/2008 tentang Pengesahan Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda