Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 83 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 83 Tahun 2020 tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER GIGI SPESIALIS ODONTOLOGI FORENSIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perguruan tinggi harus memenuhi Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik sebagai kriteria minimal pada penyelenggaraan pendidikan profesi dokter gigi spesialis odontologi forensik.
Koreksi Anda