Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 67 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 67 Tahun 2020 tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SPESIALIS ORTHOPAEDI DAN TRAUMATOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perguruan tinggi harus memenuhi Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi sebagai kriteria minimal pada penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis orthopaedi dan traumatologi.
Koreksi Anda