Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dan Dokter Gigi dan Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran (Certificate of Good Standing) Pada Sistem Informasi Registrasi yang Terintegrasi Dengan Sistem Pembayaran Online (Simponi)

PERBAN Nomor 49 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.