Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 112 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 112 Tahun 2023 tentang REGISTRASI DOKTER SPESIALIS WARGA NEGARA INDONESIA LULUSAN LUAR NEGERI PESERTA PROGRAM ADAPTASI DAN PENAMBAHAN KOMPETENSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Registrasi dokter spesialis Warga Negara INDONESIA lulusan luar negeri program Adaptasi dan peserta Penambahan Kompetensi dilakukan oleh KKI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda