Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 110 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 110 Tahun 2022 tentang REGISTRASI DOKTER DAN DOKTER GIGI PROGRAM INTERNSIP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Konsil Kedokteran INDONESIA ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Konsil Kedokteran INDONESIA ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2022 KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA, ttd PUTU MODA ARSANA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2022… MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd YASONNA H. LAOLY
Koreksi Anda