Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 29 Tahun 2014 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2014 tentang PELAYANAN AKSES KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Informasi Publik di lingkungan KKI terdiri atas: a. Informasi Publik yang diumumkan secara berkala; b. Informasi Publik yang diumumkan secara serta merta; c. Informasi Publik yang tersedia setiap saat; dan d. Informasi Publik yang dikecualikan.
Koreksi Anda