Koreksi Pasal 49
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang KELEMBAGAAN DAN TATA KELOLA KOMISI INFORMASI
Teks Saat Ini
Rakernis diselenggarakan untuk membahas agenda yang meliputi:
a. menindaklanjuti hasil Rakornas;
b. merumuskan kebijakan teknis dalam melaksanakan rekomendasi Rakornas; dan
c. agenda lain yang disepakati.
Koreksi Anda
