Koreksi Pasal 67
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang KELEMBAGAAN DAN TATA KELOLA KOMISI INFORMASI
Teks Saat Ini
Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Komisi ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2024
KETUA KOMISI INFORMASI PUSAT REPUBLIK INDONESIA,
ttd
DONNY YOESGIANTORO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024
PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 792
Lampiran I Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi
BERITA ACARA Nomor …/Bulan/Tahun
TENTANG RAPAT PLENO PEMILIHAN KETUA, WAKIL KETUA, BIDANG KOMISI INFORMASI … PERIODE …
Bahwa pada hari ini … bulan … tanggal … tahun …, bertempat di … Komisi Informasi … menyelenggarakan Rapat Pleno Pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Bidang Komisi Informasi … periode … tahun … Bahwa Rapat Pleno ini, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
A. Untuk Komisi Informasi Pusat:
Ketua :
Wakil Ketua :
Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik :
Bidang Regulasi :
Bidang Strategi dan Riset :
Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola :
Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik :
B. Untuk Komisi Informasi provinsi, kabupaten/kota:
Ketua :
Wakil Ketua :
Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik :
Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola :
Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik :
Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenar- benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Rapat Pleno ini, dihadiri oleh;
1. Dst… KETUA KOMISI INFORMASI PUSAT REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
DONNY YOESGIANTORO
Lampiran II Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi
BERITA ACARA Nomor …/Bulan/Tahun
TENTANG RAPAT PLENO
Bahwa pada hari ini … bulan … tanggal … tahun …, bertempat di … Komisi Informasi … menyelenggarakan Rapat Pleno dengan agenda:
1. Dst…
Bahwa dalam Rapat Pleno ini telah dihasilkan hal-hal sebagai berikut:
1. Dst…
Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenar- benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Bahwa Rapat Pleno dihadiri oleh;
1. Dst…
KETUA KOMISI INFORMASI PUSAT REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
DONNY YOESGIANTORO
Koreksi Anda
