Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang KELEMBAGAAN DAN TATA KELOLA KOMISI INFORMASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Administrasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang berpedoman pada Tata Naskah Dinas Komisi Informasi. (2) Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: a. naskah dinas arahan; b. naskah dinas korespondensi; dan c. naskah dinas khusus.
Koreksi Anda