Pasal 1
Peraturan Jaksa Agung ini berisi pedoman pelaksanaan pengamanan pimpinan di lingkungan Kejaksaan Republik INDONESIA.
PERBAN Nomor per-007-a-ja-08-2017 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.