Pasal 1
(1) Rencana Kerja Kejaksaan Republik INDONESIA Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kejaksaan Republik INDONESIA untuk periode 1 (satu) tahun, yaitu tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember
2018. (2) Rencana Kerja Kejaksaan Republik INDONESIA Tahun 2018 merupakan arah kebijakan Jaksa Agung sebagai pimpinan dan penanggung jawab tertinggi Kejaksaan Republik INDONESIA dalam memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik INDONESIA.