Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arsip Dinamis dengan klasifikasi keamanan Sangat Rahasia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a merupakan Arsip yang mengandung dampak luas hingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara kesatuan Republik INDONESIA dan keselamatan bangsa.
Koreksi Anda