Koreksi Pasal 33
PERBAN Nomor 20 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2020 tentang MAJELIS KEHORMATAN JAKSA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Kejaksaan ini mulai berlaku, Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-029/A/JA/05/2011 tentang Majelis Kehormatan Jaksa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
