Pasal 1
Rencana Kerja Kejaksaan Republik INDONESIA Tahun 2021 yang selanjutnya disebut Renja Kejaksaan Tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang memuat arah kebijakan Kejaksaan untuk periode satu tahun anggaran yang dimulai dari tanggal 1 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.