Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 19 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2020 tentang PENYELESAIAN UANG PENGGANTI YANG DIPUTUS PENGADILAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1971 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelesaian Uang Pengganti bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap tunggakan Uang Pengganti yang diputus Pengadilan sebagai pidana tambahan terhadap terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan putusan sudah berkekuatan hukum tetap
Koreksi Anda