Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 17 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan mengenai pembentukan Peraturan Perundang-undangan berlaku secara mutatis mutandis terhadap teknik penyusunan Perja.
Koreksi Anda