Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 17 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan berlaku secara mutatis mutandis terhadap pembentukan Perja.
Koreksi Anda