Pasal 1
Pada saat Peraturan Kejaksaan ini mulai berlaku, Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-036/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERBAN Nomor 13 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.