Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020-2024
Teks Saat Ini
Data dan informasi kinerja Rencana Strategis Kejaksaan Republik INDONESIA Tahun 2020-2024 yang termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-Renstra yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis Kejaksaan
Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Koreksi Anda
