Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020-2024
Teks Saat Ini
Rencana Strategis Kejaksaan Republik INDONESIA Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kejaksaan ini.
Koreksi Anda
