Koreksi Pasal 1
PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Peraturan Kejaksaan ini merupakan pedoman dalam pelaksanaan Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik INDONESIA.
Koreksi Anda
