Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prolegnas jangka menengah dan Prolegnas prioritas tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 menjadi dasar pengajuan rancangan UNDANG-UNDANG dari DPR, DPD, atau Pemerintah.
Koreksi Anda