Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 7
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prolegnas ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan UNDANG-UNDANG.
Koreksi Anda
Prolegnas ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan UNDANG-UNDANG.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran