Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang RENCANA JANGKA PANJANG DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025-2045
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Rencana Jangka Panjang DPD Tahun 2025−2045, meliputi:
a. visi, misi, dan arah kebijakan DPD Tahun 2025−2045;
dan
b. fokus kelembagaan dan pentahapan program.
Koreksi Anda
