Koreksi Pasal 20
PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengundangan, pendokumentasian dan penyebarluasan peraturan DPD diatur lebih lanjut dalam Peraturan Sekretaris Jenderal.
Koreksi Anda
