Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Teks Saat Ini
Dalam penyusunan rancangan Peraturan DPD, PPUU atau Alat Kelengkapan dapat mengundang pakar/ahli yang terkait dengan materi rancangan Peraturan DPD yang sedang disusun.
Koreksi Anda
