Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPUU menyusun Program Penyusunan Peraturan DPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, didasarkan atas: a. perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sederajat; b. pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugas DPD; dan/atau c. rencana strategis DPD.
Koreksi Anda