Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peraturan DPD merupakan jenis peraturan perundang- undangan sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan. (2) Peraturan DPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk dengan tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan.
Koreksi Anda