Koreksi Pasal 9
PERBAN Nomor 02 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 02 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA BADAN WAKAF INDONESIA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Wakaf INDONESIA Nomor 1 Tahun 2010 tentang tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Wakaf INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2010 Nomor 239), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
