Koreksi Pasal 15
PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang LAPORAN PENGELOLAAN PROGRAM TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Teks Saat Ini
Laporan Pengelolaan Program Tapera dituangkan dalam bentuk laporan tahunan dan ditandatangani oleh Komisioner dan Deputi Komisioner yang membidangi Hukum dan Administrasi.
Koreksi Anda
