Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PEMBIAYAAN PERUMAHAN BAGI PESERTA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan Tapera harus memenuhi ketentuan: a. merupakan Rumah pertama; b. hanya diberikan 1 (satu) kali; dan c. mempunyai nilai besaran tertentu berupa Limit Kredit/Pembiayaan untuk tiap-tiap Pembiayaan Tapera.
Koreksi Anda