Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN DANA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perhitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio KIK Pemupukan Dana Tapera dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pedoman KIK Pemupukan Dana Tapera.
Koreksi Anda