Koreksi Pasal 42
PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN DANA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Teks Saat Ini
(1) Jenis risiko pada pengelolaan Dana Pemanfaatan meliputi:
a. Risiko Kredit;
b. Risiko Strategis;
c. Risiko Operasional;
d. Risiko Hukum;
e. Risiko Kepatuhan; dan
f. Risiko Reputasi.
(2) Jenis risiko pada pengelolaan Dana Cadangan berupa Risiko Likuiditas.
Koreksi Anda
